TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat melarang anak buahnya memaki masyarakat yang melanggar PPKM Darurat. Anggota Satpol PP di lapangan tidak boleh mengeluarkan kata-kata kasar, dan harus melayani masyarakat dengan ramah.
Tamo mengatakan Satpol PP harus mengedepankan sikap humanis dan menghindari tindakan represif ketika berhadapan dengan masyarakat yang melanggar penyekatan PPKM Darurat.
"Kami selalu ingatkan, jangan kepancing emosi, bisa ada yang memaki-maki atau provokatif," kata Tamo di Jakarta, Jumat 16 Juli 2021.
Kasatpol PP Jakarta Barat mengatakan selalu berkoordinasi dengan anggotanya lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Dia berpesan agar anggotanya bersikap humanis.
Kepada masyarakat, Tamo mengimbau agar mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Darurat agar bisa menekan penyebaran virus corona SARS-CoV-2. "Ini kan buat kepentingan masyarakat, bukan buat Satpol PP," ujarnya.
Imbauan Tamo itu disampaikan menanggapi video viral seorang Satpol PP di Goa, Sulawesi Selatan, yang memukul pemilik rumah makan karena melanggar PPKM Darurat.
Baca juga: Dishub Jakbar Mengklaim Mobilitas Kendaraan Anjlok 40 Persen Sejak PPKM Darurat