Menguras Biaya yang Sangat Tinggi
Sejak awal, DPRD DKI Jakarta telah mengkritisi habis-habisan rencana penyelenggaran ini. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut penyelenggaraan Formula E yang dapat menyedot anggaran Rp1 triliun lebih ini hanya buang-buang duit.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta juga memberikan catatan terhadap Formula E. Dalam laporan ditemukan beberapa masalah dalam penyelenggaraan balap mobil listrik itu.
BPK menemukan bahwa dalam Formula E belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakarta Propertindo dan Pemerintah DKI, dan upaya konkret untuk pendanaan mandiri.
Pengunjung monas melintas di dekat uji coba aspal yang bakal digunakan dalam balap Formula E di Kawasan Monas, Medan Merdeka Timur, Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2020. PT Jakpro sebagai Penyelenggara balap Formula E di Monas, Jakarta Pusat menyatakan uji coba pengaspalan Monas untuk memilih jenis aspal yang tidak merusak Cobblestone Monas saat dibongkar nanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
"Pemeriksaan menunjukkan bahwa untuk menyelenggarkan event Formula E banyak pihak yang akan terlibat, di luar PT Jakpro," demikian laporan BPK pada 19 Juni 2020. Laporan tersebut juga telah diketahui dan diteken Gubernur Anies.
Menurut BPK, keterlibatan itu diperlukan untuk penyiapan lokasi balapan, sosialisasi dan promosi, pengaturan akomodasi, dan lainnya. Dalam pelaksanaannya, PT Jakpro mengajukan perkiraan biaya pelaksanaan senilai Rp 1,239 triliun. Biaya tersebut di luar biaya untuk penyelenggara yang dibayarkan Pemerintah DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya beban pembiayaan Formula E masih bergantung pada APBD DKI