Dengan pendanaan kegiatan Formula E musim 2019/2020 yang seluruhnya masih dibiayai APBD DKI, baik melalui anggaran Dispora maupun PMD kepada PT Jakpro, beban pembiayaan kegiatan Formula E masih sangat bergantung pada dana APBD.
Pendapatan penyelenggaraan Formula E belum diatur secara jelas dan rinci dalam Pergub Nomor 83 Tahun 2019. Peraturan Gubernur itu belum mengatur ketentuan pengelolaan pendapatan penyelenggaraan Formula E yang menjadi hak daerah maupun yang menjadi hak PT Jakpro.
BPK juga mencatat bahwa Anies sudah membayar telah membayar commitment fee dan Bank Garansi hampir Rp1 triliun. Dengan rincian, commitment fee sebesar Rp360 miliar pada tahun 2019, commitment fee sebesar Rp200,3 miliar pada tahun 2020, dan biaya Bank Garansi sebesar Rp423 miliar.
Setelah Anies mengumumkan penundaan Formula E 2020, PT Jakpro melakukan renegoisasi dengan FEO untuk menarik kembali Bank Garansi dan telah disetujui FEO pada 13 Mei 2020. Namun commitment fee yang telah dibayarkan pada tahun 2020 tidak dapat ditarik. BPK menilai bahwa Pemprov DKI dan PT Jakpro tidak optimal dalam melakukan renegoisasi.
Gilbert Simanjuntak juga menyarankan agar dana pendukung senilai ratusan miliar untuk Formula E sebaiknya dialihkan untuk mendorong pemulihan sektor UMKM sebagai ujung tombak pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Selanjutnya perdebatan Monas jadi lokasi lintasan balap