Jakarta - Koordinator jaksa penuntut umum atau JPU di perkara tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab, Nanang Gunayarto, meninggal dunia pada Jumat kemarin, 16 Juli 2021.
Kabar duka tersebut dikabarkan oleh Kejaksaan RI melalui akun Instagram mereka @kejaksaan.ri.
"Almarhum meninggal dunia pada Jumat, 16 Juli 2021, Jam 06.00 WIB di RS Bateshda Yogyakarta," bunyi pengumuman Kejaksaan RI seperti yang Tempo lihat pada Sabtu, 17 Juli 2021.
Dalam informasi tersebut, tidak disebutkan penyebab meninggalnya Kasubdit Penuntutan TPUL Pidum Kejagung itu.
Pihak Kejaksaan berharap Nanang diampuni semua kesalahan dan dosa serta diterima semua amal ibadahnya.
"Bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan kekuatan iman," bunyi pengumuman tersebut.
Dalam persidangan Rizieq Shihab yang digelar di PN Jakarta Timur, Nanang beberapa bulan lalu, sempat terlibat saling sindir dengan Rizieq.
Di antaranya saat Rizieq menuding Nanang dan JPU lainnya telah melakukan penghinaan terhadap saksi ahli yang pihaknya hadirkan, karena menolak keterangan.
Selanjutnya: Dalam kesempatan yang lain, Nanang membantah tudingan..