TEMPO Interaktif, Tangerang:Pemerintah Kota Tangerang membongkar spanduk liar, umbul-umbul, baliho dan bendera partai yang dipasang di jalan-jalan protokol seperti di Jalan Sudirman (By-pass), Jalan MH Thamrin dan Jalan Daan Mogot di wilayah itu.
Operasi penertiban itu dilakukan karena selain menimbulkan kesan kumuh juga tidak membayar pajak reklame yang seharusnya masuk ke kas daerah.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan tahun 2009 prioritas program pembangunan bergeser kepada penataan tata ruang kota, lingkungan hidup termasuk penanggulangan banjir serta penegakan hukum di segala bidang.
“Ini dilakukan dalam rangka membangun kultur masyarakat yang disiplin terhadap peraturan yang berlaku juga menciptakan Kota Tangerang tertib, bersih, aman dan nyaman,” kata Wahidin, Kamis (27/11).
Dengan tertibnya pemasangan reklame praktis pembayaran pajaknya pun lebih teratur dan itu, menurut Wahidin, akan mendongkrak target pendapatan asli daerah (PAD). Tahun 2008 ini ditargetkan mencapai Rp 11,23 miliar dan sampai pertengahan November ini sudah tercapai 100,2 persen.
Ayu Cipta