TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menilai pemerintah DKI kurang memperhatikan penerapan protokol kesehatan di pemukiman padat penduduk. Menurut dia, di lokasi ini yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah saat PPKM Darurat ini.
"Yang paling kami khawatirkan sekarang ini bukan lagi di level perkantoran atau mal, tapi sebenarnya yang kurang menjadi perhatian bagi Pemerintah DKI adalah di permukiman padat penduduk," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 17 Juli 2021.
Johnny tak memungkiri mobilitas di perkantoran dan mal berkontribusi terhadap penyebaran Covid-19. Namun, penegakan disiplin kesehatan di kawasan permukiman juga perlu diperhatikan.
Ia melihat sendiri sejumlah warga Ibu Kota, orang dewasa hingga anak-anak masih bersileweran keluar rumah tanpa keluar masker pada sore hari. Mereka saling temu sekadar untuk bercengkerama.
Data Google Mobility menunjukkan pergerakan orang di kawasan permukiman selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat meningkat 17 persen. Data ini diambil dari hasil penjejakan pengguna telepon seluler yang diolah Google Mobility dan Facebook Mobility.
Johnny mengingatkan agar Pemerintah DKI bisa menegakkan aturan protokol kesehatan, selain membenahi penyediaan fasilitas kesehatan bagi pasien Covid-19. Aturan soal protokol ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Yang paling penting bagaimana agar Pemerintah DKI juga melaksanakan aturan-aturan yang sudah kita buat," ujar politikus PDIP itu.
Lonjakan kasus Covid-19 Jakarta terjadi sejak akhir Mei 2021. Hingga pemberlakukan PPKM Darurat hari ini, penambahan kasus di atas 10 ribu per hari. Persentase keterisian tempat tidur islolasi dan ICU Jakarta pun sudah di atas 90 persen.