JAKARTA- Gubernur Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI lainnya menggelar rapat koordinasi perihal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang sudah berlangsung dua pekan. Menurut Anies, Pemerintah DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 604 miliar untuk Bantuan Sosial Tunai atau BST.
Bantuan sosial tunai untuk 837 ribu kepala keluarga akan dibantu oleh Kementerian Sosial melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sedangkan sisanya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah DKI. "Pemerintah DKI akan transfer besok melalui rekening penerima. Sehingga mereka bisa langsung menerima di rekening masing-masing," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Juli 2021.
Menurut Anies, ada 1.844.833 keluarga di Ibu Kota yang akan mendapatkan bantuan. Penyalurannya akan dilakukan secara tanggung renteng antara Pemerintah DKI dengan pemerintah pusat.
Anies mengatakan ada juga bantuan yang akan disalurkan melalui Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Menurut Anies, mereka menggunakan rujukan data penerima yang sama. "Sehingga datanya tidak beririsan."
Anies Baswedan memastikan penyaluran bantuan sosial tunai ini akan berjalan dengan baik. "Pembagian bantuan berupa beras juga akan dilakukan mulai besok, Senin, 19 Juli 2021."
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono memperoleh informasi bantuan sosial PPKM Darurat itu dari penjelasan Kepala Dinas Sosial Premi Lasari dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri.
Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial tunai selama dua bulan sesuai dengan permintaan pemerintah pusat. Warga Jakarta akan mendapat BST sebesar Rp 300 ribu per bulan. Namun bantuan untuk dua bulan itu akan diberikan sekaligus pada bulan pertama.