TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengimbau yayasan kremasi untuk bersurat kepada pihak rumah sakit soal jadwal dan tarif kremasi. Tujuannya agar tak terjadi tawar-menawar oleh calo atau oknum yang merugikan masyarakat.
"Untuk mencegah adanya calo dan korban berikutnya," kata Suzi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Juli 2021.
Baca Juga:
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menerima laporan soal dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 dengan tarif berlipat ganda hingga Rp 45-65 juta per jenazah.
Laporan itu berdasarkan pengalaman seorang warga Jakarta Barat bernama Martin. Dalam tulisannya, Martin bercerita, dirinya mendapat beberapa tawaran jasa kremasi dengan harga di atas normal dari seorang petugas yang mengaku dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Untuk mencegah ada petugas DKI yang mempermainan harga paket kremasi jenazah Covid-19 selama pandemi ini, Suzi menyarankan masyarakat mencatat nama dan memfoto wajah petugas nakal itu untuk dilaporkan ke pemerintah DKI.
Selanjutnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta akan menindak tegas jika pegawainya jadi calo kremasi