TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah DKI menyediakan fasilitas kremasi jenazah Covid-19 di Ibu Kota.
Pemprov DKI juga perlu menentukan batas atas tarif kremasi agar tak menambah beban duka keluarga.
"Jangan sampai ada yang meraup untung dari kemalangan yang diderita orang lain, karena itu tindakan yang amat keji," kata anggota PSI di DPRD, August Hamonangan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Juli 2021.
Dia mengaku, partainya memperoleh keluhan dari warga yang sulit mendapatkan fasilitas kremasi jenazah Covid-19 di Jakarta.
Sebagian warga, August melanjutkan, harus mencari krematorium di Karawang dan Cibinong. Sebab, krematorium di Jakarta menolak melayani jenazah Covid-19.
"Situasi ini semakin diperburuk dengan adanya lonjakan biaya kremasi Covid-19 hingga 3-4 kali lipat dari harga normal," ucap dia.
Untuk itulah, DKI harus turun tangan. August menilai DKI bisa menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) guna membangun krematorium tambahan. Menurut dia, bulan lalu dana BTT DKI tersisa Rp 186 miliar.
"Penggunaan dana BTT ini jelas akan sangat membantu keluarga yang membutuhkan layanan kremasi," ujar anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah juga menerima laporan soal dugaan kartel kremasi dengan tarif tinggi, Rp 45-65 juta per jenazah.
Laporan itu menceritakan pengalaman seorang warga Jakarta Barat bernama Martin. Dalam tulisannya, Martin bercerita, dirinya mendapat beberapa tawaran jasa kremasi dengan harga di atas normal dari oknum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI.
Baca juga : Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Covid-19 di Jakarta, Tarif Dipatok Rp 45-65 Juta