Jakarta - Polisi memanggil dua pengurus Yayasan Rumah Duka Abadi yang beralamat di Daan Mogot, Jakarta Barat terkait dugaan kasus kartel kremasi pada hari ini.
"Undangan klarifikasi," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pol Ady Wibowo melalui pesan singkat, Rabu, 21 Juli 2021.
Sebelumnya, cerita kartel kremasi ini bermula dari tulisan seorang warga Jakarta Barat bernama Martin. Dia berujar, seorang petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman menghampirinya pada Senin pagi, 12 Juli 2021.
Di hari itu ibunda Martin meninggal di salah satu rumah sakit dan harus dikremasi. Petugas ini menawarkan bantuan akan mencarikan krematorium untuk ibu Martin. Kremasi dapat dilakukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.
Martin terkejut. Sebab, tarif kremasi kakaknya yang meninggal enam pekan lalu tak sampai Rp 10 juta. Begitu juga dengan harga kremasi dua anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 dua pekan lalu hanya Rp 24 juta per orang
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," tulis Martin.
Selanjutnya: Martin lalu menghubungi pengurus kremasi sang kakak.