TEMPO.CO, JAKARTA - Naiknya harga kremasi jenazah pasien Covid-19 membuat resah masyarakat DKI Jakarta. Anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendapatkan laporan dari dua warga Jakarta soal dugaan tersebut. Dua warga ini memberitahukan cerita serupa, yaitu harga paket kremasi jenazah Covid-19 naik berkali lipat menjadi Rp 45 juta hingga Rp 65 juta.
"Saya cek memang kremasi banyak dikuasai swasta dan mereka menaikkan harganya berkali-kali lipat," kata dia saat dihubungi, Minggu, 18 Juli 2021. Cerita lain diungkap dalam tulisan seorang warga Jakarta Barat bernama Martin. Ia ditawari jasa kremasi hingga berkali lipat dari harga normal.
Berikut adalah deretan fakta perihal dugaan kartel kremasi di tengah pandemi Covid-19 yang Tempo rangkum.
- Ditawari harga berkali lipat
Ibunda Martin meninggal di salah satu rumah sakit dan harus dikremasi pada Senin pagi, 12 Juli 2021. Seorang petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman menghampirinya dan menawarkan bantuan akan mencarikan krematorium untuk ibu Martin. Kremasi dapat dilakukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.
Martin terkejut. Sebab, tarif kremasi kakaknya yang meninggal enam pekan lalu tak sampai Rp 10 juta. Begitu juga dengan harga kremasi dua anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 dua pekan lalu hanya Rp 24 juta per orang.
Martin lalu menghubungi pengurus kremasi sang kakak. Pengurus itu lantas menawarkan kremasi di Cirebon dengan harga Rp 45 juta. Jasa kremasi lainnya juga membanderol harga tinggi, yakni Rp 45-55 juta per jenazah Covid-19.
Mau tak mau keluarga Martin menerima tawaran kremasi di Karawang. Hal itu karena pihak rumah sakit mendesak agar jenazah segera dipindahkan. Namun, petugas itu mengatakan tak ada lagi slot kremasi di Karawang.
"Tak lama kemudian orang yang dimaksud menelepon dan mengabarkan dapat slot untuk lima hari ke depan, di krematorium pinggir kota dengan harganya Rp 65 juta,” ucap dia. "Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban Covid-19 dengan tarif Rp 45 sampai dengan Rp 65 juta."