TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, hanya memberangkatkan satu bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pada hari pertama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada Rabu kemarin, 21 Juli 2021.
"Ada lima penumpang dalam satu bus dari Terminal Pulo Gebang pada Rabu 21 Juli 2021," kata Kepala Terminal Pulo Gebang Bernard Pasaribu di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
Bus yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang itu menuju Palembang, Sumatera Selatan. "Busnya untuk tujuan Palembang dari PO Adhi Prima," ujar Bernard.
Penumpang yang akan melakukan perjalanan darat menggunakan bus dari Terminal Pulo Gebang wajib menyertakan sejumlah persyaratan.
Calon penumpang, kata Kepala Terminal Pulo Gebang, harus melampirkan bukti sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama, bukti negatif tes swab PCR maksimal 2x24 jam, atau bukti negatif tes swab antigen maksimal 1x24 jam.
Baca: Ternyata 108 Pemudik di Beberapa Terminal Jakarta Positif Covid-19 Usai Dites