Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbitkan Pergub PPKM Level 4, Anies Baswedan: Pembatasan Terus Dilanjutkan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melayani permintaan swafoto pengemudi ojek daring usai memantau titik penyekatan baru di Mampang, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melayani permintaan swafoto pengemudi ojek daring usai memantau titik penyekatan baru di Mampang, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 pada periode 21 hingga 25 Juli 2021. Ia pun menerbitkan Keputusan gubernur Nomor 295 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 tersebut.

"Upaya PPKM masih akan terus kami lanjutkan dengan mempertimbangkan tren kasus di lapangan," kata dia di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.

Anies mengatakan kebijakan yang ia keluarkan tersebut merupakan pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.

Anies mengungkapkan keyakinannya, dengan PPKM selama lima hari tersebut akan membuahkan hasil yang baik. Syaratnya adalah semua pihak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan dan penegakan sanksi dalam keputusan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Dalam keputusan tersebut, Anies mengatur kegiatan yang masih dibatasi. Antara lain, tempat kerja/perkantoran di sektor non esensial berlaku kerja dari rumah atau Work From Home sebesar 100 persen.

Sedangkan untuk sektor esensial bekerja di kantor dengan kapasitas 25 sampai 50 persen. Sedangkan pelayanan administrasi perkantoran untuk operasional industri orientasi ekspor sebesar 10 persen.

Untuk sektor kritikal bisa melakukan WFO sebesar 100 persen dan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Selama PPKM level 4 ini, Anies tetap menutup sekolah tatap muka. Pembelajaran sekolah hingga perguruan tinggi dan pelatihan dilakukan secara daring.

Pasar tradisional dibatasi hingga pukul 13.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Khusus Pasar Induk dapat beroperasi sesuai jam operasional. Apotek dan toko obat dapat buka hingga 24 jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan supermarket, toko kelontong, dan pasar swalayan jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sama seperti sebelumnya, makan dan minum di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan hanya diperpbolehkan bawa pulang dan tidak diperbolehkan makan di tempat.

Pusat Perbelanjaan atau mal dan Pusat Perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dan kegiatan konstruksi infrastruktur publik beroperasi 100 persen.

Tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM dan mengoptimalkan ibadah di rumah.

Pemerintah DKI juga masih menutup area publik seperti taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya. Tempat resepsi pernikahan juga ditiadakan sementara. Sedangkan kegiatan fasilitas pelayanan kesehatan beroperasi 100 persen.

Kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan daring, serta kendaraan sewa maksimal penumpang 70 persen, serta ojek daring dan pangkalan melayani penumpang 100 persen.

Anies Baswedan dalam keputusan terbarunya juga masih menutup kegiatan seni, budaya, dan sarana olahaga, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Baca juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dipidana, NasDem Singgung Kasus Rizieq

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

2 jam lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Pilkada Jakarta, PKS Sebut Nama Anies Baswedan dan Eks Kapolda Metro Mencuat dari Nonkader

PKS DKI Jakarta mengatakan, Anies Baswedan, salah satu tokoh diluar kader yang diusulkan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024


Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

2 jam lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

1 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

3 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

7 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

7 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.