TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta memberi peringatan dini akan potensi cuaca ekstrem di Ibu Kota pada 23 sampai 24 Juli 2021.
"Potensi dampak hujan lebat untuk dampak banjir atau bandang," tulis akun Twitter resmi @BPBDJakarta pada Kamis, 22 Juli 2021.
Menurut BPBD, DKI Jakarta masuk dalam kategori waspada akan cuaca ekstrem di tanggal tersebut bersama Lampung, Banten, Jawa Barat, Maluku dan Papua. Karena itu, warga diimbau tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi hujan sporadis, lebat dengan durasi singkat dan disertai petir, angin kencang, bahkan hujan es.
"Yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung, terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi," tulis keterangan BPBD DKI.
Warga juga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku "Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat" melalui link http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir. Sementara untuk mengecek informasi terkait Tinggi Muka Air, dapat dilihat di laman http://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel/.
Jika terjadi keadaan darurat saat cuaca ekstrem, warga diminta menghubungi Call Center 112. Sementara laporkan penemuan genangan atau banjir bisa dipantau di aplikasi JAKI.
Baca juga: Banjir Rendam 6 RT di Jakarta Selatan, BPBD DKI: Cilandak Timur Terparah
M YUSUF MANURUNG