TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI DPRD DKI Jakarta menolak usulan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza Probowo mengatakan, perlu pendekatan win-win solution dalam menangani pandemi.
"Pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat tidak bisa hanya dilakukan dengan memberikan efek jera," kata dia dalam rapat Bapemperda DPRD DKI, Kamis, 22 Juli 2021.
Salah satu pendekatan win-win solution adalah memberikan insentif kepada warga yang mau divaksin. Menurut Anthony, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mempercepat vaksinasi guna memunculkan herd immunity atau kekebalan komunal.
Untuk mewujudkan itu, PSI mengusulkan agar pemerintah DKI memberikan insentif tunai kepada warga yang mau menerima vaksin Covid-19.
"Pemberian insentif tunai bagi masyarakat yang divaksin dengan nilai minimal Rp 150 ribu atau lebih untuk mempercepat tercapainya herd immunity," ujar dia.
Kemudian insentif juga bisa dikucurkan kepada pelaku usaha yang sukses memastikan karyawannya telah divaksin. Insentif itu berupa pemotongan atau pembebasan pajak.
PSI meyakini pendekatan berbasis insentif ini atau disebut incentive-based policy akan lebih efektif ketimbang sanksi pidana. Anthony berujar, sanksi pidana barangkali efektif, tapi jika kondisi Ibu Kota sudah normal. "Ini kami yakini merupakan pendekatan yang lebih efektif dan empatis dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menanggulangi pandemi," ucap anggota Bapemperda DPRD itu.
Baca juga: Dinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas