Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Migran Bebas Biaya, Wagub DKI: Tak Perlu Pinjam Rentenir

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO/Lani Diana
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPekerja migran Indonesia atau PMI mendapat pembebasan biaya penempatan untuk bekerja di luar negeri. Biaya yang dibebaskan itu antara lain tiket keberangkatan, tiket pulang, visa kerja, pelatihan, sertifikat kompetensi, jasa perusahaan, jaminan sosial, pemeriksaan kesehatan di Indonesia hingga akomodasi.

Wakil Gubernur atau Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pembebasan biaya itu merupakan bukti bahwa negara hadir untuk para pekerja migran.

"Pekerja migran tidak boleh lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir untuk penempatan," ujar Riza Patria di Jakarta, Jumat, 23 Juli 2021.

Pekerja migran yang tidak dibebankan biaya penempatan itu adalah untuk pekerjaan di sektor informal di antaranya pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh lanjut usia (lansia).

Selanjutnya juru masak, sopir keluarga, perawat taman, pengasuh anak, petugas kebersihan, pekerja ladang/perkebunan, dan awal kapal perikanan migran.

Seluruh biaya penempatan itu dibebankan kepada pemberi kerja, kecuali pelatihan dan sertifikat kompetensi yang dibiayai pemerintah daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembebasan biaya ini diinisiasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Pekerja migran adalah pahlawan devisa, sudah selayaknya diperlakukan dengan hormat oleh negara," kata Riza Patria.

Pekerja migran asal DKI Jakarta menempati urutan ke 12 berdasarkan asal provinsi di Tanah Air degan penempatan sebanyak 17 orang per Juni 2021.

Jika ditotal, pekerja migran asal Jakarta sejak Januari hingga Juni 2021 sebanyak 151 orang.

Baca juga: Wagub DKI Ingatkan Pengusaha dan Yayasan Kremasi Tidak Cari Untung Berlebihan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

3 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

5 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

6 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

10 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

11 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Apa Saja Barang Impor Bawaan Penumpang yang Dibatasi Pemerintah?

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, serta sepatu.


Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

19 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

Seorang pekerja migran asal NTT yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh.


Kasus Penyiksaan Pekerja Migran Asal NTT, Dubes RI di Riyadh Kirim Nota Diplomatik ke Kemenlu Arab Saudi

20 hari lalu

Seorang pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, Andi Darmawati, mengaku disiksa oleh majikannya. Tiktok/darmawaty9708
Kasus Penyiksaan Pekerja Migran Asal NTT, Dubes RI di Riyadh Kirim Nota Diplomatik ke Kemenlu Arab Saudi

Seorang pekerja migran asal NTT mendapat penyiksaan dari majikannya di Arab Saudi. Kedubes RI telah mengirim surat ke kepolisian Alnaseem.


Ramai Pekerja Migran yang Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, BP2MI Janji Berantas Perdagangan Orang

23 hari lalu

 Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Ramai Pekerja Migran yang Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, BP2MI Janji Berantas Perdagangan Orang

Pekerja migran asal NTT itu meminta diselamatkan dari siksaan dan ancaman majikannya. Jadi korban praktik perdagangan orang.


BP2MI Ambil Langkah Hukum terhadap Majikan yang Siksa Pekerja Migran di Saudi

23 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
BP2MI Ambil Langkah Hukum terhadap Majikan yang Siksa Pekerja Migran di Saudi

BP2MI bekerja sama dengan aparat hukum akan mengejar pelaku yang mengirimkan Darmawati secara ilegal.