TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang digelar mahasiswa di kolong jembatan layang Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur dibubarkan polisi.
"Mereka mahasiswa dari Unindra PGRI," kata Kapolsek Ciracas Komisaris Jupriono, Jumat, 23 Juli 2021. Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa itu berjumlah 25 sampai 30 orang.
Dalam tuntutannya, massa meminta pemerintah menghentikan kebijakan PPKM Darurat karena telah merugikan rakyat. Namun, Jupriono mengatakan aksi mahasiswa itu mengganggu lalu lintas karena dilakukan di tengah jalan.
"Tujuan aksinya memang di bawah flyover, tapi karena mengganggu lalu lintas kami imbau untuk tidak berkerumun dan kembali ke kampus," ujar Jupriono.
Sempat terjadi aksi saling tarik-menarik antara aparat kepolisan dengan mahasiswa. Polisi hendak menangkap sejumlah provokator yang ingin menutup jalan secara total.
Namun setelah diberi imbauan berulang kali, akhirnya mereka kembali ke kampusnya di Jagakarsa.
Kebijakan PPKM Darurat telah diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian memperpanjang PPKM Darurat ini hingga 25 Juli 2021. Jokowi berjanji akan melonggarkan PPKM jika kasus Covid-19 turun.
Baca juga: Evaluasi Ombudsman soal PPKM Darurat: Mobilitas Warga hingga Bansos Kurang
M JULNIS FIRMANSYAH