Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Tunda Rapat Pembahasan Revisi Perda Covid-19

image-gnews
Ilustrasi DPRD DKI. Dok istimewa
Ilustrasi DPRD DKI. Dok istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menunda rapat pembahasan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Dewan sepakat meminta pemerintah DKI menyajikan data-data soal pelayanan apa yang sudah dilakukan eksekutif dalam mengimplementasikan Perda tersebut.

"Jadi jangan hanya menuntut kepada masyarakat, tapi kita juga bisa melihat apa yang sudah diperoleh masyarakat," kata Ketua Bapemperda DPRD Pantas Nainggolan dalam rapat pembahasan revisi Perda 2/2020 secara daring, Jumat, 23 Juli 2021.

Beberapa perwakilan Fraksi hadir dan menyampaikan pendapatnya. Mereka yang menyatakan menolak revisi Perda 2/2020 adalah PDIP, PSI, Gerindra, Golkar, dan PKS.

Politikus Kebon Sirih keberatan dengan ancaman sanksi pidana yang diusulkan dalam draf revisi Perda tersebut. Tak hanya itu, kemampuan dan kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menjadi penyidik juga dipertanyakan.

Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza Probowo menyampaikan kewenangan Satpol PP sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.

Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani sepakat bahwa tak perlu ada lagi penambahan klausul kewenangan Satpol PP melakukan penyidikan dalam Perda Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau dibuka PP 16/2018 bahwa penyidik tugasnya sudah jelas, tidak perlu lagi dibuat revisi di Perda," ucap dia.

Pemerintah DKI mengusulkan revisi Perda 2/2020 mengingat jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 dan kematian pasien meningkat. Perda Covid-19 yang berlaku saat ini juga dinilai tak membuat masyarakat jera.

Dalam draf revisi perda termaktub dua pasal baru. Dua pasal itu mengatur kewenangan penyidikan untuk PNS dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta sanksi pidana bagi pelanggar yang mengulang kesalahan. DPRD DKI tengah membahas usulan revisi tersebut.

Baca juga: Satpol PP Punya Kewenangan Menyidik, Polda Metro: Supaya Memberi Efek Jera

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

9 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

12 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.


Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

14 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal tuduhan dirinya menghalangi pertemuan Megawati dengan Jokowi. Tunjukkan pesan dari anak ranting PDIP.


Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

16 jam lalu

Jokowi mantu menjadi salah satu topik terpopuler di 2017. Anak perempuan satu-satunya presiden, Kahiyang Ayu menikah dengan Bobby Nasution lewat rangkaian acara budaya dan adat. ANTARA
Menantu Jokowi dari Wali Kota Medan Niat Maju ke Pilgub Sumut 2024, Berikut Karier Politik dan Usaha Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan mengambil formulir Pilgub Sum dari partai-partai, kecuali PDIP. Menantu Jokowi ini lulusan mana?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

18 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan di Rakornas Organ Relawan Ganjar-Mahfud di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Foto: TPN Ganjar-Mahfud
Megawati dan BEM FH dari 4 Kampus Ajukan Amicus Curiae, Apakah Itu Sahabat Pengadilan?

Megawtai dan BEM FH dari 4 kampus ajukan sahabat pengadilan yang dapat menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara. Ini arti amicus curiae.


Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

1 hari lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ungkap Komunikasi Prabowo dan Tokoh PDIP soal Rencana Pertemuan dengan Megawati

Gibran sebelumnya juga mengungkapkan sempat ada pembicaraan tentang rencana koalisi antara Partai Gerindra dengan PDIP.


Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.


Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

1 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Amicus Curiae Megawati, Gibran Belum Tahu hingga Dianggap Tak Tepat oleh Otto Hasibuan

Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung MK pada Selasa, 16 April 2024