Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Anak Nasional 2021, LBH Jakarta: Pengaduan Kekerasan Seksual Nomor 1

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta ( LBH), menemukan fakta bahwa anak masih belum terlindungi haknya sebagai kelompok minoritas dan rentan mengalami kekerasan.

Hal tersebut terlihat dari data LBH Jakarta yakni, dalam kurun waktu 1 tahun terakhir terhitung sejak Januari 2020 hingga Juni 2021.

LBH Jakarta menerima sebanyak 18 pengaduan kasus yang melibatkan 27 orang anak, baik anak sebagai korban maupun anak berkonflik dengan hukum.  

Dari data yang di peroleh LBH, tercatat sebanyak 37 persen dari 27 anak menjadi korban kekerasan seksual.

"Di antaranya yaitu menjadi korban pemerkosaan dengan tipu muslihat, korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh sang ayah kandung serta korban pencabulan yang dilakukan oleh guru sekolah," tulis LBH dalam siaran pers Hari Anak Nasional 2021.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini menjadi urutan nomor 1 terbanyak dari pengaduan kasus anak lainnya yang diterima oleh LBH Jakarta sejak Januari 2020 hingga Juni 2021.

"Hal tersebut membuktikan bahwa anak masih belum aman di tempat mereka seharusnya merasa aman, yakni di sekolah maupun di dalam rumahnya sendiri," tulis LBH.

Selanjutnya, LBH Jakarta menilai alasan anak tidak menceritakan kasusnya kepada orang terdekat dikarenakan mereka merasa takut jiwanya terancam jika melaporkan kasusnya. Mereka juga akan merasa malu jika menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang dapat berpotensi mempermalukan nama baik keluarga.

Sistem pengaduan dan pelayanan yang aman dan proaktif dari negara seharusnya bisa memecahkan persoalan ini. Persyaratan formalitas yang begitu sulit seharusnya dikesampingkan.

Oleh karenanya, perlu adanya upaya yang progresif dari negara untuk melindungi anak dari kekerasan seksual. Salah satunya dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang. Hal ini dikarenakan dalam KUHP maupun UU Perlindungan anak belum mengatur secara rinci tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual.

Berdasarkan hal tersebut dalam memperingati Hari Anak Nasional 2021,  ada beberapa hal yang dituntut LBH Jakarta sebagai berikut ;

1. DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-Undang.

2. Kepolisian RI agar melakukan proses penyidikan yang tidak berlarut-larut (undue delay) dalam menangani perkara anak yang mengalami kekerasan seksual.

3. Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, dan Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

4. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyediakan mekanisme pemulihan anak korban maupun anak saksi kasus kekerasan seksual yang aman dan tidak berbelit-belit.

EGHA MAHDAVICKIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

2 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

6 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Cara Andien Tumbuhkan Jiwa Sosial pada Anak

7 hari lalu

Penyanyi Andien Aisyah. Foto: Instagram/@andienaisyah
Cara Andien Tumbuhkan Jiwa Sosial pada Anak

Penyanyi Andien Aisyah rajin mengajak anak-anaknya mengikuti kegiatan sosial sejak kecil untuk melihat langsung kondisi di masyarakat.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

8 hari lalu

Ilustrasi Ibu dan Anak. Sumber: Getty/mirror.co.uk
6 Tips Memberi Tahu Anak soal Masalah Keluarga

Ketika ada masalah keluarga, penting bagi orang tua untuk memberitahu anak dengan cara yang baik dan sesuai usianya.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kekasih David Guetta Melahirkan Anak Laki-laki, Namanya Cyan

10 hari lalu

David Guetta mengumumkan kelahiran anaknya dengan sang kekasih, Jessica Ledon pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Instagram/@davidguetta
Kekasih David Guetta Melahirkan Anak Laki-laki, Namanya Cyan

David Guetta mengumumkan kelahiran anaknya bersama sang kekasih, Jessica Ledon.


Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

11 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Anak yang Tenggelam di Kali Cirarab Tangerang Ditemukan Siang Ini, Sang Ayah Masih Dicari

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan satu dari dua korban yang tenggelam di Kali Cirarab Tangerang pada Ahad siang ini, 17 Maret 2024.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

12 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.