"Yang masih jauh di atas 5 persen. Ini riskan karena akan membuat penularan di masyarakat terus terjadi."
Selain positivity rate, Dicky mengatakan bahwa kasus kematian juga masih tinggi. Beban fasilitas kesehatan seperti tempat isolasi dan ruang ICU juga masih tinggi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberi sinyal akan membuka pembatasan sosial secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan.
Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok bakal diizinkan buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan.
Sementara pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal juga 50 persen.
Adapun pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00.
Sebelum tanggapan epidemiolog Dicky itu, dalam PPKM Level 4, warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00. Maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung dibatasi 30 menit.
Baca juga : Polisi Buru Penyebar Poster Ajakan Demo Jokowi End Game
M YUSUF MANURUNG