"Krematorium sudah jalan sejak kemarin. Sehari dengan kapasitas mencapai lima jenazah yang bisa dikremasi. Alhamdulillah, sudah jalan. Kami bersyukur, terima kasih kepada pihak yayasan, komunitas, semua masyarakat yang ingin membantu kolaborasi bersama membangun krematorium di Tegal Alur," kata Riza.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan krematorium di TPU Tegal Alur merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan Himpunan Bersatu TPU Teguh (HBT) Peduli.
Masyarakat di Ibu Kota dapat menggunakan layanan kremasi jenazah Covid-19 secara gratis di lokasi tersebut.
Terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh pihak keluarga jenazah Covid-19 apabila ingin melakukan proses kremasi di krematorium TPU Tegal Alur.
Diantaranya adalah surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan, dan fotokopi KTP orang yang meninggal. Kemudian, fotokopi KTP penanggungjawab, serta fotokopi Kartu Keluarga.
Baca juga : Keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 Jakarta berkurang
ANTARA