TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus berharap musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx bisa menjalani pemeriksaan pada hari ini pukul 10.00. Yusri mengatakan jadwal pemeriksaan Jerinx belum berubah.
"Silakan kita tunggu di Polda Metro Jaya untuk kita ambil keterangannya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin, 26 Juli 2021.
Namun pada pagi ini, drummer grup Superman is Dead (SID) itu mengatakan dirinya tidak akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini. Melalui akun Instagram miliknya, _jrxsid_, Jerinx mengatakan tidak hadir memenuhi undangan penyidik bukan karena mangkir.
"Melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," ucap Jerinx SID pada akun Instagramnya, Senin.
Unggahan Jerinx di Intagramnya. Foto : Instagram
Tempo sudah berupaya menghubungi Jerinx untuk menanyakan alasan kendala teknis tersebut, namun belum mendapat jawaban.
Jerinx dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021 oleh selebgram Adam Deni. Penabuh drum band SID tersebut disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti telah di-endorse oleh Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni kemudian meminta Jerinx untuk menunjukkan data-data dan bukti atas tudingan itu.
Jerinx kemudian menelepon Adam Deni. Namun dalam sambungan telepon itu, Jerinx disebut memaki-maki Adam Deni. Lebih dari itu, Jerinx juga diduga melakukan pengancaman terhadap Deni.
Baca juga: Polemik dengan Jerinx, Adam Deni Tutup Kemungkinan Damai