TEMPO.CO, Bogor- Pemerintah Kota Bogor melanjutkan kebijakan ganjil genap setelah masa PPKM Darurat berakhir, hari ini, 26 Juli 2021. Evaluasi setelah kebijakan itu diberlakukan menunjukkan hasil yang sangat efektif menekan mobilitas masyarakat dengan harapan bisa mengurangi angka kasus Covid-19.
Apalagi ditambah dengan bantuan tunai yang mulai didistribusikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, “Pasti (efektivitasnya) akan meningkat di kawasan kota," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Ahad malam, 25 Juli 2021.
Target dari pemberlakukan kebijakan ini adalah menekan mobilitas warga hingga 50 persen.
Kebijakan ganjil genap untuk plat nomor kendaraan tidak hanya diberlakukan pada akhir pekan, tapi juga pada hari kerja sepekan ini. "Kami berlakukan hingga satu minggu mendatang dan sistem ganjil genap Bogor ini berlaku selama 24 jam," kata dia.
"Ada 16 titik sekat dan beberapa titik-titik checkpoint,” ujar Susatyo. Penyekatan dilakukan di tiga lokasi, di antaranya di perbatasan kota dan di dalam kota secara situasional berdasarkan evaluasi.
Lokasi pengecekan selama PPKM Level 4 itu ada di Jembatan Merah, Empang (satu arah dari BTM), Baranangsiang, McD Lodaya, Simpang Denpom, Warung Jambu, SPBU Vivo Air Mancur, ex Bale Binarum, Underpass Solis, Tol BORR, SPBU Veteran, Salabenda, Ciawi, Darmaga, Yasmin dan Brimob Kedung Halang.
Kebijakan ganjil genap ini dikecualikan untuk jenis kendaraan tertentu. Pengecualian diberikan kepada angkutan online, angkutan kota hingga pengantar logistik.
Baca juga: Kota Bogor Berlakukan Ganjil Genap, Akses Keluar Tol Baranangsiang Ditutup