TEMPO.CO, Tangerang - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan Rita Juwita sempat terpapar Covid-19 selama ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang.
Kepala Lapas Kelas II Tangerang Herastini membenarkan Rita positif Covid-19, namun kini sudah dinyatakan sehat. Rita sudah bisa menjalani rutinitas seperti senam kesegaran jasmani di dalam lapas.
"Saat test swab yang bersangkutan positif dan tentu dilakukan isolasi. Saat ini sudah sehat kembali setelah dites ulang dokter klinik," kata Herastini ketika dihubungi Tempo, Senin, 26 Juli 2021.
Rita Juwita terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangsel tahun 2019. Rita ditangkap Kejaksaan Negeri Kota Tangsel pada Juni 2021 dan dijebloskan ke tahanan untuk mencegah dia menghilangkan barang bukti.
Rita ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi karena diduga memanipulasi laporan dana hibah KONI 2019 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar berdasarkan perhitungan inspektorat Pemkot Tangerang Selatan.
AYU CIPTA
Baca juga: Kasus Korupsi Dana Hibah, Bendahara KONI Tangerang Selatan Tersangka