TEMPO.CO, Jakarta - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dengan beberapa pelonggaran dinilai masih mengkhawatirkan.
"Ada hal yang masih mengkhawatirkan, yaitu keinginan masyarakat yang besar hendak beraktivitas karena alasan ekonomi," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Gilbert Simanjuntak dalam keterangannya, Senin, 26 Juli 2021.
Gilbert mengatakan, keputusan memperpanjang PPKM Level 4 telah diambil dengan pertimbangan yang baik. Tapi potensi kenaikan kasus tetap masih ada karena dampak libur Idul Adha.
Ia mengatakan, keinginan beraktivitas ini harus dapat dikendalikan oleh masyarakat sendiri. Selain itu Pemerintah DKI Jakarta juga harus mengambil tanggung jawab untuk mengendalikan ini. Apalagi masih ada kelompok yang tidak mau taat dan disiplin protokol kesehatan.
"Kasus ini masih mungkin naik lagi, apabila masyarakat tidak disiplin dan menuruti keputusan pemerintah seperti pembangkangan yang ditunjukkan saat mudik lebaran, belanja kerumunan Pasar Tanah Abang, Ancol dan Ragunan," kata Gilbert.
Akibat mereka yang tak disiplin itu, dampaknya masyarakat juga yang menjadi korban. Termasuk mereka yang selama ini taat aturan protokol kesehatan bisa menjadi korban.
Gilbert mengingatkan agar pemerintah memantau kenaikan kasus Covid-, 19 pascalibur Idul Adha. Pemerintah juga diminta memeriksa layanan kesehatan. Ia mengatakan, kegagalan antisipasi awal gelombang dua mengakibatkan banyaknya warga yang tengah isolasi mandiri meninggal.
"Potensi ledakan kasus masih ada, apalagi sekarang dibuka relaksasi terbatas. Setiap warga diharapkan kesadarannya," kata Gilbert.
Ia juga meminta pengawasan yang melibatkan TNI dan Polri terus dilakukan dengan ketat. Jangan sampai, kata dia, keinginan masyarakat untuk relaksasi malah menjerumuskan, terjadi lagi kenaikan kasus karena tak disiplin protokol kesehatan.
Gilbert juga meminta para lurah di Jakarta untuk melibatkan RT dan RW dalam memetakan lokasi yang tidak taat protokol kesehatan.
"Beberapa contoh yang baik adalah pengurus RT yang giliran ronda pagi-sore untuk mencegah kerumunan dan ketaatan prokes, dan RT tersebut bisa disiplin. Kita berharap semua pihak mampu menahan diri," kata Gilbert.
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 5 Agustus 2021. Dalam perpanjangan kali ini, Jokowi menyebut adanya beberapa pelonggaran terutama untuk kegiatan ekonomi yang melibatkan usaha menengah, kecil, dan mikro atau UMKM.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Penyekatan Tak Berubah
EGHA MAHDAVICKIA