TEMPO.CO, Jakarta - Durasi 20 menit kepada pengunjung warung makan atau restoran dinilai malah menguntungkan pengusaha. Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Tamo Sijabat.
Tamo mengatakan, makin singkat waktu makan, makin banyak pengunjung yang akan datang ke rumah makan tersebut. "Bahkan kalau bisa saya rasa jangan 20 menit, tapi 10 menit saja biar Untunlebih banyak yang makan," ujar dia di Jakarta, Senin, 26 Juli 2021.
Menurut Tamo, kebijakan itu dikeluarkan pemerintah untuk meringankan pengusaha restoran agar dapat menerima pelanggan secara langsung. Pedagang pun bisa mendapat penghasilan tambahan selama penyesuaian PPKM Level 4 tersebut.
Ia berharap masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan meski sudah ada pelonggaran. "Sudah diberikan pelonggaran mereka juga harus pengertian," ujar dia.
Satpol PP Jakarta Barat akan memantau warung makan yang ada di wilayahnya. "Ya kami akan lihat di lapangan.Jadi tidak ada penindakan, kami hanya mengimbau, mengingatkan, jangan sudah diberi kelonggaran cobalah sama sama mengerti," ujar dia.
Baca juga: PPKM, Pemilik Rumah Makan Pertanyakan Aturan 20 Menit untuk Pengunjung