TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Sebanyak 29 orang yang berunjuk rasa di halaman Pemerintah Kota Tangerang Selatan ditangkap petugas kepolisian dan Satpol PP yang sedang berjaga.
Setelah ditangkap, ke 29 orang yang melakukan unjuk rasa dibawa ke kantor Polres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut dan dilakukan tes swab antigen untuk memastikan mereka tidak terpapar Covid-19.
"Tadi kita mau unjuk rasa terkait perpanjangan PPKM ke Pemkot Tangerang Selatan menuntut kebijakan PPKM ini," kata Azzumar (24) salah satu peserta unjuk rasa saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Senin 26 Juli 2021.
Menurut Azzumar, ia beserta rekan- rekannya hendak mempertanyakan di masa PPKM level 4 ini apakah pedagang kecil buka seperti biasa atau ada pembatasan waktu.
"Ya kita meminta kepada pemerintah kota Tangsel untuk mensosialisasikan kepada masyarakat soal kebijakannya apakah pedagang kecil buka seperti biasa, kalau tidak apakah mereka dikasih bantuan sosial dan lain sebagainnya," ujarnya.
Dari 29 orang yang ditangkap di Pemkot Tangerang Selatan itu, satu orang di antaranya ada yang reaktif setelah dilakukan tes usap antigen.
Baca juga: Ditahan di Lapas Tangerang, Ketua KONI Tangsel Rita Juwita Terpapar Covid-19
MUHAMMAD KURNIANTO