TEMPO.CO, Bandung — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ada 15 daerah di Jawa Barat yang masuk kategori Level 3. Tapi 4 diantaranya diputuskan untuk ikut melaksanakan PPKM Level 4. “Dari 15 itu ada 4 daerah yang karena berada di aglomerasi sehingga diminta untuk tetap melaksanakan PPKM Level 4,” kata dia, Senin, 26 Juli 2021.
Empat daerah tersebut berada di zona Bodebek dan Bandung Raya. Di Bodebek yakni Kabupaten Bogor, sementara di Bandung Raya adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Sumedang yang sedianya masuk dalam kategori Level 3 yang selanjutnya diminta meneruskan PPKM Level 4.
Seluruhnya ada 16 daerah yang melaksanakan PPKM Level 4 di Jawa Barat. Lima daerah di Bodebek, lima di Bandung Raya, sisanya adalah Purwakarta, Karawang, Kota Sukabumi, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, serta Kota Cirebon.
Ridwan Kamil mengatakan, ada 11 daerah yang menerapkan pelonggaran dengan melaksanakan PPKM Level 3. “Di tahap tiga Presiden sudah mengumumkan perpanjangan PPKM di Level 4. Berita baiknya PPKM sekarang tidak dipukul rata lagi di semua Level 4, tapi Level 3 diizinkan melaksanakan kegiatan PPKM Level 3,” kata dia.
Sebelas daerah yang melaksanakan PPKM Level 3 tersebut adalah Kabupaten Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Kabupaten Cirebon, Cianjur, Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya.
“Harapannya dalam evaluasi 7 hari ke depan terjadi perbaikan-perbaikan sehingga semua bisa di level 3, kemudian ada yang sudah masuk level 2. Dan siapa tahu ada yang di level 1,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, dengan PPKM yang tidak lagi dipukul rata maka penyekatan antar wilayah jadi lebih longgar. “Pada dasarnya karena sudah proporsional, pembatasan antar wilayah akan proporsional. Kalau sebelum ini semua dipukul rata level 4, sekarang ada level 4 bertetangga dengan level 3, jadi artinya penyekatan tidak akan seketat sebelumnya,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, pengetatan yang dilakukan dengan PPKM proporsional ini pada sumber kerumunan. “Tidak dipukul rata. Tapi yang penting kegiatan di mobilitas pekerjaan, di pabriknya, di mal kan boleh dibuka 25 persen itu yang akan dicek jumlah orang sesuai dengan target,” kata dia.
Menurut Ridwan Kamil, dua tahap PPKM yang sudah dilewati membuahkan perbaikan dalam pengendalian Covid-19. “Jadi kasus juga trennya sudah mulai turun. Yang sangat kita syukuri adalah keterisian rumah sakit hari ini 66 persen, yang sebelumnya 91 persen di bulan lalu,” kata dia.
Sejumlah strategi pengurangan keterisian rumah sakit (BOR) diklaimnya berhasil. “Menunjukkan strategis penguatan di hulu, isolasi di desa, dan di hilir, memindahkan yang sakit ke hotel-apartemen, ada peningkatan kuota Covid untuk pasien itu juga membuat situasi terkendali. Kita doakan mudah-mudahan bisa seperti sebelum Idul Fitri, keterisian rumah sakit di bawah 30 persen,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Wali Kota Depok Kirim Surat ke Perusahaan, Minta Sisihkan Dana untuk Warga
AHMAD FIKRI