TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler dalam Top 3 Metro diawali dengan kabar Pasat Tanah Abang di Jakarta Pusat dibuka lagi setelah PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Pasar konveksi terbesar Asia Tenggara itu boleh buka hingga pukul 15.00 WIB, namun dengan sejumlah pengetatan terhadap para pedagang maupun pembeli.
Selain itu ada pula kasus terbakarnya sebuah mobil Ford Mustang lansiran 1966 di Pondok Pinang. Terakhir Wali Kota Depok berkirim surat ke sejumlah perusahaan agar menyisihkan dana buat bantuan warga. Selengkapnya:
1. PPKM Level 4, Pasar Tanah Abang Dibuka Hingga Pukul 15.00
Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat hari ini kembali dibuka. Pembukaan pasar ini dibatasi hingga pukul 15.00 WIB, sesuai arahan Presiden Joko Widodo mengenai pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Menurut Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna, pembukaan pasar tekstil terbesar di Asia ini sudah dilakukan mulai pukul 07.00 WIB, Senin, 26 Juli 2021. Adapun pasar yang dibuka adalah Blok A, B, F, dan G.
"Seluruh kawasan Pasar Tanah Abang hari ini sudah buka, dengan ketentuan pukul 7 pagi hingga 3 sore," kata Heri di Jakarta, hari ini.
Untuk kapasitas pengunjung, Heri mengatakan masih dibatasi yaitu 50 persen sesuai aturan pemerintah.
Ketentuan operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam aturan tersebut tercantum aturan pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan seharii-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi hingga pukul 15.00 waktu setempat.
Pasar Tanah Abang ditutup selama penerapan PPKM Darurat pada 3 hingga 25 Juli 2021. Hanya pasar di Blok G yang menjual bahan pangan dibolehkan beroperasi.
Selanjutnya: Sebelumnya sempat beredar video yang menunjukkan bendera putih di lokasi Pasar Tanah Abang…
Sebelumnya sempat beredar video yang menunjukkan bendera putih dikibarkan di beberapa lokasi di Pasar Tanah Abang. Bendera itu menandakan para pedagang sudah menyerah menghadapi penutupan selama PPKM Darurat. Namun, saat Tempo melewati kawasan itu kemarin, bendera putih itu sudah tak ada lagi.
2. Kasus Kebakaran Ford Mustang di Pondok Pinang
Mobil Ford Mustang berpelat B 60 NNE yang terbakar di Jalan Margaguna Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sore ini ternyata baru keluar dari bengkel. Mobil itu lantas mengalami korsleting listrik tidak lama setelah berjalan dari bengkel.
"Terus kebakar," Kepala Regu Pos Tanah Kusir Sektor 1 Kebayoran Lama Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Rustiawan saat dikonfirmasi, Senin, 26 Juli 2021.
Rustiawan mengatakan api pertama kali muncul dari bagian mesin. Rustiawan mengaku tidak tahu siapa pemilik mobil tersebut. Orang yang mengendarai mobil itu disebut hanya bertugas sebagai sopir dari pemilik mobil.
"Sopirnya itu rencananya mau bawa pulang mobil," ujar dia.
Seorang petugas Damkar lain yang ada di tempat kejadian juga mengaku tidak mengetahui nama pemilik Ford Mustang itu. Namun, sang sopir yang membawanya saat terbakar di Pondok Pinang berinisial D.
"Yang ada di TKP saja yang bisa saya laporkan," kata dia.
Petugas damkar pertama kali menerima informasi soal kebakaran mobil Ford Mustang itu dari pengemudi ojek online pada pukul 17.10 WIB. Sebanyak lima personel damkar dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan pada pukul 17.58.
3. Wali Kota Depok Berkirim Surat ke Beberapa Perusahaan
Wali Kota DepokMohammad Idris menyurati perusahaan sektor esensial dan kritikal untuk meminta seluruh pegawai di perusahaan itu menyisihkan penghasilannya bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya: Yang saya gerakkan sekarang bukan sekedar APBD…