Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Banten Ungkap Sindikat Surat Swab Antigen di Pelabuhan Merak, Ini Modusnya

image-gnews
Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan
Fasilitas kesehatan layanan tes usap (swab) antigen dan PCR dikawasan Mampang Jakarta, Kamis 22 Juli 2021. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sendiri telah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan swab test antigen sebesar Rp250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp275.000 untuk daerah di luar Pulau Jawa. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Banten- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten menguPPKM Level 4ngkap sindikat pemalsu surat hasil swab antigen Covid-19 di Pelabuhan Merak, Banten.

"Sebanyak 5 orang ditangkap, salah satunya dokter," ujar Dirreskrimum Polda Banten Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal dalam keterangan tertulis, Selasa 27 Juli 2021.

Kelima tersangka yakni DSI (43), RO (28), YT (20), RS (20) dan RF (31) sebagai dokter disalah satu klinik di Gerem, Kota Cilegon, Banten. Mereka memalsukan  surat rapid tes antigen sebagai syarat menyeberang di Pelabuhan Merak selama penerapan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan .

Dalam sindikat ini, ke lima tersangka masing-masing mengambil peranan. DSI dan RF berperan sebagai penyedia dan pembuat surat rapid tes antigen palsu.DSI membuat surat dengan cara mengubah identitas sesuai KTP penumpang menggunakan komputer di rumah milik dr RF."Surat dibuat tanpa melalukan prosedur pemeriksaan kesehatan yang semestinya," ujar Ade.

Sementara RO dan YT dan RS menyediakan jasa kendaraan dan menawarkan  dan mencari penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid test antigen.

Menurut Ade, mereka menjual surat negatif antigen palsu sebesar Rp Rp100 ribu. "Omsetnya dalam satu hari bisa sampai jutaan. Sehari bisa puluhan surat antigen yang dibuatkan," kata Ade.

Selanjutnya: Kabidhumas Polda Banten menyebutkan sindika pemalsu surat hasil swab antigen...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

4 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang diduga memalsukan sertifikat tanah milik salah satu warganya


Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

9 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

10 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

10 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

Bermodalkan dokumen palsu dan sertifikat tanah palsu, Kepala Desa Wanakerta Tangerang itu menguasai tanah milik warga desa dan menjualnya.


Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

11 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

Polda Banten menangkap Kepala Desa Wanakerta karena terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah.


Penjelasan Dosen UPNVJ soal Dugaan Kasus Pemalsuan Informasi Jurnal Internasional

26 hari lalu

Kampus UPNVJ. Foto/doc UPNVJ
Penjelasan Dosen UPNVJ soal Dugaan Kasus Pemalsuan Informasi Jurnal Internasional

KEP UPNVJ menduga adanya pelanggaran etik staf pengajar dalam salah satu artikel jurnal internasional yang mereka buat.


2 Anaknya Buron Kasus Penipuan Pemalsuan Dokumen Tanah, 8 Nomor Ponsel Kepala Desa di Tangerang Tidak Aktif

40 hari lalu

Polda Banten mengumumkan dua anak kepala desa di Kabupaten Tangerang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus pemalsuan dokumen. foto dok Polda Banten
2 Anaknya Buron Kasus Penipuan Pemalsuan Dokumen Tanah, 8 Nomor Ponsel Kepala Desa di Tangerang Tidak Aktif

Mereka ditetapkan tersangka dan masuk DPO Polda Banten setelah dilaporkan atas kasus penipuan dokumen tanah seluas 2.000 meter.


Polisi Evakuasi 6 Nelayan Tewas di Perairan Merak, 9 Orang Lain dalam Kondisi Sakit

40 hari lalu

Petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten mengevaluasi 6 nelayan yang tewas dalam Kapal KM Mariana di Pulau Tempurung, Banten Ahad, 4 Agustus  2024. FOTO: dok.Polda Banten
Polisi Evakuasi 6 Nelayan Tewas di Perairan Merak, 9 Orang Lain dalam Kondisi Sakit

Ditpolairud Polda Banten masih menyelidiki penyebab kematian 6 nelayan tersebut. Proses autopsi dan visum akan dilakukan terhadap para korban.


Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Tanah, Dua Anak Kepala Desa di Tangerang Buron

41 hari lalu

Tanah seluas 2000 meter di Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang yang menjadi sengketa setelah muncul surat dan dokumen palsu. Buntut kasus ini, Polda Banten memasukan dua anak kepala desa Wanakerta  dalam daftar pencarian orang. Foto istimewa
Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Tanah, Dua Anak Kepala Desa di Tangerang Buron

Polda Banten masih memburu dua anak Kepala Desa Wanakerta yang diduga melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.


Dua Anak Kepala Desa di Tangerang Buron, Diduga Lakukan Penipuan

43 hari lalu

Polda Banten mengumumkan dua anak kepala desa di Kabupaten Tangerang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus pemalsuan dokumen. foto dok Polda Banten
Dua Anak Kepala Desa di Tangerang Buron, Diduga Lakukan Penipuan

Mohammad Solichin dan Saeful Kahfi Diroji, anak Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagian, diduga melakukan penipuan dan kini buron