TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengharapkan aturan operasional pasar pada penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 periode 26 Juli-2 Agustus 2021 bisa mendongkrak pendapatan. Seorang pedagang bahan makanan, Aditya Pratama, 25 tahun, mengatakan bahwa aturan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi para pedagang yang pada masa pandemi ini pendapatannya menurun.
"Alhamdulillah, semoga ini dapat membantu kami. Selama PPKM kemarin waktunya kan dijangkau sampai jam 13.00 WIB, jadi pendapatan gak seberapa," kata Aditya saat ditemui di Pasar Minggu, Senin, 26 Juni 2021. Menurut dia selama PPKM sebelumnya pendapatan harian menurun hingga 50 persen dari biasanya.
Dia berharap dengan adanya penambahan waktu operasional pasar hingga pukul 15.00 WIB dapat memacu daya beli masyarakat sehingga mendongkrak pendapatannya.
Hal senada juga disampaikan pedagang makanan lainnya, Iksan, 21, tahun. Dia berharap penambahan masa PPKM dapat meningkatkan penghasilan hariannya. "Saya berharap tambahan waktu ini berdampak positif buat pendapatan saya."
Berbeda dengan dua pedagang sebelumnya, Iwan, salah satu pedagang beras di Pasar Minggu, menyampaikan bahwa jam operasional pasar mestinya diberlakukan seperti biasanya.
"Kalau boleh jangan ada pembatasan waktu. Kami kan harus bayar biaya sewa juga," kata Iwan.
Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap jam operasional pasar selama PPKM Level 4 berlangsung. Dalam penyesuaian itu, tempat usaha yang bukan menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Manajer Perumda Pasar Jaya Area 12 Pasar Minggu Yohanes Daramonsidi mengatakan penyesuaian operasional pasar pada PPKM Level 4 ini diharapkan membawa perubahan signifikan terhadap daya beli masyarakat sehingga berdampak kepada pendapatan pedagang. "Persoalannya sepi, daya beli masyarakat rendah. Bahkan tidak sampai 20 persen," kata Yohanes.