TEMPO.CO, Jakarta - Para wirausahawan Jakarta yang tergabung dalam Pengusaha Peduli NKRI memberikan donasi 35 ribu ton beras hingga konsentrator oksigen bagi masyarakat terdampak Covid-19. Bantuan tersebut diberikan kepada Kadin di Jakarta, hari ini.
Anthony Gan, Group CEO Gan Konsulindo, mengatakan bantuan ini merupakan bentuk sinergi untuk menyelesaikan permasalahan Covid-19 yang semakin mencekik masyarakat. Gan Konsulindo Grup adalah anggota kelompok pengusaha tersebut.
"Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak juga saudara kita yang sedang berjuang melawan sakit,” ujar Anthony Gan Grup CEO Gan Konsulindo kepada Tempo, Selasa, 27 Juli 2021.
Selain beras dan oksigen, para pengusaha itu juga memberikan aktivasi sentra vaksin dan penyaluran bantuan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam penyaluran bantuan itu, Kadin bersama Yayasan Buddha Tzu Chi juga turut serta. Anthony mengajak 65 juta UMKM serta konglomerasi lain melakukan hal serupa, yakni menyisihkan keuntungan perusahaan untuk membantu masyarakat.
"65 juta UMKM memiliki potensi yang besar bila bersama-sama bergerak dalam upaya mulia ini," kata Anthony.
Ia berharap dengan keterlibatan pelaku UMKM akan bisa menggerakkan perusahaan dan individu lainnya untuk berkolaborasi meringankan beban masyarakat. Anthony mengatakan perusahaannya telah menggandeng perusahaan swasta lain memberikan bantuan sembako, APD, hand sanitizer, masker, hingga produk kuliner.
Sasaran dari pemberian bantuan itu antara lain tenaga medis, driver ojol yang kian hari kian sepi orderan dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
"UMKM saatnya kita memberi, bukan hanya meminta," kata Anthony.
Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengapresiasi solidaritas para pengusaha yang tetap menunjukkan kepedulian di masa yang sulit. "Di mana solidaritas berikut kepedulian kepada sesama tetap terpelihara meskipun sektor usaha juga tengah berupaya bertahan dari imbas pandemi," kata Arsjad.
Baca juga: PPKM Darurat, Pengusaha Dekorasi Banting Setir Jadi Pengrajin Peti Mati