Jakarta - Polisi telah menagkap tersangka pembunuh seorang wanita paruh baya di Jalan Kepala Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku adalah suami korban yang berinisial AR.
"Sudah, saya yang nangkap," Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa Ajun Komisaris Mujianto kepada Tempo, Rabu, 28 Juli 2021.
Mujianto mengatakan tersangka pelaku pembunuhan ditangkap pada hari korban ditemukan tewas. Dia bahkan mengklaim pelaku dieringkus dalam hitungan 30 menit pascakejadian.
"Motifnya diduga cemburu," kata Mujianto.
Sebelumnya, korban yang berumur 60 tahun itu ditemukan tewas di rumahnya di Jagakarsa oleh tentangga pada Selasa, 27 Juli 2021 pukul 14.00.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di bagian kepala.
Mujianto mengatakan tersangka pembunuh telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Keterangan lebih lanjut soal kasus ini nantinya akan disampaikan pimpinan Polres.
Baca juga : Perempuan Pemilik Warung Kopi di Bogor Tewas, Diduga Dibunuh
M YUSUF MANURUNG