TEMPO.CO, Depok - Surat keterangan hasil tes swab dijadikan pembungkus gorengan viral di media sosial. Dalam surat itu tertulis hasil swab menyatakan positif Covid-19.
Akun instagram @infodepok_id yang memviralkan kejadian ini. Dalam postingan 27 Juli 2021, akun itu menayangkan foto dengan jelas bagian hasil yang menyatakan positif Covid-19. "Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu, jadi ngeri-ngeri sedap gitu," demikian keterangan dalam postingan itu.
Tes swab dilakukan pada 15 Februari 2021 oleh seorang perempuan 63 tahun. Tidak dijelaskan asal surat itu.
Polres Metro Depok menyatakan sedang menyelidiki kejadian ini. "Kami selidiki apakah benar itu di Depok," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno.
Alasannya karena tidak ada penjelasan yang menyatakan kejadiannya di Depok. "Di kertas itu enggak ada yang menunjukkan dari Depok, hanya di upload di IG infodepok," kata Yogen.
Polisi juga masih melihat apakah ada unsur pidana dalam hasil tes swab yang dijadikan bungkus gorengan. "Nanti kalau terbukti ada yang dirugikan atau ada pidana pasti kami tindaklanjuti."
Baca: Polda Metro Jaya Tes Swab Antigen 58.601 Pemudik, Sebanyak 380 Orang Reaktif