TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mencatat sebanyak 260 ribu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ibu Kota ikut bergabung dalam program pengembangan kewirausahaan, Jakpreneur hingga Rabu, 28 Juli 2021. Angka ini melampaui target lima tahun sebanyak 200 ribu wira usaha baru
“Ini capaian luar biasa,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.
Pelaku usaha yang bergabung dalam Jakpreneur tidak dipungut biaya dalam program pembinaan dan pengembangan usaha melalui program P7. P7 adalah tujuh program unggulan yang diberikan gratis kepada pelaku usaha di Jakarta pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI atau non-KTP DKI yang bermukim di Jakarta dan memiliki usaha.
Program pelatihan dan keterampilan, pendampingan soal sertifikasi halal, desain kemasan, dan hak kekayaan intelektual. Pemberian kemudahan perizinan gratis yang saat ini juga menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk program jemput bola melalu AJIB atau antarjemput izin bermotor.
P7 juga memberikan bantuan pemasaran, pembinaan laporan keuangan, dan untuk akses permodalan. Dalam pendampingan, Dinas menggandeng enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di antaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM DKI dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI, Dinas Sosial DKI dan DInas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Dinas juga berkolaborasi dengan masyarakat, perguruan tinggi, swasta dan instansi pemerintah untuk mengembangkan kewirausahaan di DKI. “Masing-masing SKPD pengampu di level kecamatan juga memiliki pendamping wira usaha yang menjadi tempat bertanya, keluh kesah, diskusi untuk mendampingi pelaku usaha.”