TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Jakarta menganggap aturan PPKM Level 4 yang membatasi waktu makan di warteg dan rumah makan maksimal 20 menit adalah tidak masuk akal. Aturan makan di tempat hanya 20 menit itu diberlakukan untuk daerah yang masuk PPKM Level 4.
Andri (27), seorang pegawai bank swasta menyebut aturan makan 20 menit itu lumayan lucu. "Bagaimana cara kita makan tapi ditentukan waktunya, dan tidak tahu juga kapan waktu 20 menit dimulai. Apakah setelah kita memesan makanan, atau ketika mulai makan. Kebijakan yang tidak masuk di akal menurut saya," kata Andri kepada Tempo, Rabu, 28 Juli 2021.
Andri sempat menjajal makan di warteg, namun ternyata tidak ada yang mengawasi dan melarang jika dia makan lebih dari 20 menit.
"Sudah pernah saya coba makan di warteg, ketika saya tanyakan apakah ada ketentuan 20 menit itu, ternyata tidak ada, jadi sebagaimana mestinya warteg ajah sih, makan santai bisa nambah dan tidak memakai waktu seperti stopwatch atau yang lainnya," tambah Andri.
Namun Andri lebih memilih take away saja atau dibungkus jika memang ketentuan makan di tempat hanya 20 menit.
Mahasiswi di perguruan tinggi swasta, Emil (23) juga memilih take away daripada makan terburu-buru. Emil mengaku bingung dengan kebijakan tersebut.