Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo akan bertemu dengan pesinetron Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya besok, Jumat, 30 Juli 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. "Apakah ini Mediasi? Tergantung syarat-syarat yang sudah saya ajukan sebelummya. Tapi kalau dengan BuzzerRp EK dan MP, Insyaallah tidak mediasi," kata Roy, Kamis, 29 Juli 2021.
Yang dimaksud Roy dengan BuzzerRp adalah pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution mengatakan ada beberapa hal yang harus dipenuhi Lucky Alamsyah untuk menempuh mediasi. Pertama, Lucky harus meminta maaf kepada kliennya dan seluruh rakyat Indonesia.
Syarat kedua adalah menghapus unggahan Instagram pada 22 Mei 2021 yang masih ada sampai sekarang. Ketiga, Lucky harus menulis kembali kronologi sesuai berita acara pemeriksaan atau BAP dan dipublikasikan di media cetak, elektronik, atau media maya.
"Keempat, LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur," kata Pitra.
Lucky dilaporkan Roy ke Polda Metro Jaya Mei lalu. Kasus ini bermula saat Lucky Alamsyah mengunggah foto dan keterangan di Instastory pribadinya tentang eks menteri RS yang kabur setelah menabrak mobilnya. Roy menganggap cerita Lucky sebagai fitnah.
Tidak lama setelah kejadian itu, Roy Suryo melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray yang disebutnya sebagai BuzzerRp. Menurut Roy, keduanya menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadapnya mengenai kasus serempetan mobil dengan Lucky Alamsyah.
Baca: Selesai Periksa Saksi Kasus Roy Suryo Vs Lucky Alamsyah, Polisi: Kami Mediasi