TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang tidak akan mentolerir oknum di tingkat RT/RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar kepada warga penerima bantuan sosial. "Jika ada yang mengetahui atau mengalami, silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis, 29 Juli 2021.
Apapun jenis bantuannya, baik penerima bantuan sosial tunai, Bantuan Pangan Non Tunai maupun Program Keluarga harapan (PKH), jika ada pungutan liar, diminta melapor.
Menurut Arief, Pemerintah Kota Tangerang juga telah meminta kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungutan liar yang merugikan masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial. "Silakan dilaporkan dan akan ditindak dengan tegas," kata Wali Kota.
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak penerima Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai di RT 03/ RW 03 Kota Tangerang, Banten, Rabu, 28 Juli 2021.
Salah seorang warga, Aryani penerima Bantuan Pangan Non Tunai mengaku dimintai "uang kresek" oleh pihak tertentu setelah menerima bantuan dari Kementerian Sosial.
"Seharusnya Ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apapun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," ujar Mensos.
Hal serupa dialami Maryani, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai. Harga barang bantuan yang diterimanya tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan.
Menurut Risma, Satgas Pangan telah menghitung harga bahan pangan yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya Rp 200 ribu. "Jadi ada selisih Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikalikan 18,8 juta."
Para penerima bantuan sosial diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tanpa pemotongan oleh siapapun. "Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera, " kata Risma.
Baca: 4 Fakta Potongan Bantuan Sosial Tunai oleh Ketua RW di Depok