TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian asumsi makro ekonomi dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Ada tiga aspek penyesuaian yang mengacu pada masukan dari Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, dan Indef.
Aspek pertama soal pertumbuhan ekonomi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, ekonomi Ibu Kota diproyeksikan tumbuh positif pada 2022.
"Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan mencapai kisaran 5,8-6,2 persen pada tahun 2022," kata dia dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD DKI yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria secara daring, Kamis, 29 Juli 2021.
Dalam draf revisi RPJMD tercantum angka ini lebih besar dari proyeksi pada 2020 dan 2021. Proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2020 sebesar minus 2 hingga minus 1,6 persen.
Sementara di 2021 ekonomi diharapkan tumbuh drastis hingga 5-5,4 persen. Pertumbuhan ini dapat terealisasi jika diikuti dengan meningkatnya pendapatan daerah.
Berikutnya asumsi makro untuk tingkat pengangguran. Anies menyampaikan, tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan mencapai 10,38 persen.
Proyeksi angka pengangguran DKI melonjak tajam sejak 2020 atau saat pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Rinciannya 10,95 persen (2020), 10,69 persen (2021), dan 10,38 persen (2022).
Padahal, pada 2018 target dan capaian angka pengangguran di Ibu Kota sebesar 6,24 persen. Target dan capaian ini meningkat menjadi 6,54 persen pada 2019.
Asumsi ketiga adalah tingkat kemiskinan yang diperkirakan meningkat.
"Tingkat kemiskinan meningkat, namun diupayakan untuk tetap terkendali di angka 3,45 persen," jelas Anies.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengajukan revisi RPJMD 2017-2022 kepada DPRD DKI yang tertuang dalam Surat Gubernur tertanggal 29 Juni 2020.
Dalam revisi RPJMD oleh Pemprov DKI itu ada sejumlah program yang harus diperhatikan. Misalnya, penanganan banjir, Oke Oce, rumah DP nol rupiah, dan beberapa lainnya yang sampai sekarang seret realisasinya.
Baca juga : Anies: Pasien Isolasi Mandiri Harus Dibantu Kebutuhan Pokok