Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotel Bekasi Tempat Pesta Ulang Tahun Juyy Putri Seleb TikTok Didenda Rp 17 Juta

image-gnews
Konten kreator tiktok Julia Eka Putri saat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis, 29 Juli 2021. Majelis Hakim menjatuhi denda kepada warga yang melanggar PPKM Level 4 mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 17 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Konten kreator tiktok Julia Eka Putri saat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis, 29 Juli 2021. Majelis Hakim menjatuhi denda kepada warga yang melanggar PPKM Level 4 mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 17 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan sanksi denda Rp 17 juta kepada Hotel Aston Imperial di Jalan Ahmad Yani yang menjadi tempat pesta ulang tahun seleb TikTok Juyy Putri.

Hotel Aston Imperial Bekasi harus membayar denda karena menggelar pesta ulang tahun Julia Eka Putri alias Juyy Putri yang mengundang kerumunan dan tanpa mematuhi protokol kesehatan di masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

"Kami kooperatif dalam mengikuti semua proses hukum yang kami jalani pada hari ini," kata Public Relations Aston Imperial Bekasi, Hotel & Conference Center, Oliviana Anggraeni dalam keterangannya, Kamis, 29 Juli 2021.

Menurut dia, denda Rp 17 juta yang diputuskan oleh majelis hakim dari Pengadilan Negeri Bekasi telah dibayarkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebegai aparatur penegak peraturan daerah (Perda). Uang denda lalu dimasukkan ke dalam kas daerah.

"Sejak awal Tim Gugus Covid, Satpol PP, dan dari Kepolisian mendatangi hotel kami dalam perihal tersebut kami sama sekali tidak melakukan pembelaan, apalagi memberikan keterangan palsu," katanya.

Konten kreator tiktok Julia Eka Putri saat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis, 29 Juli 2021. Majelis Hakim menjatuhi denda kepada warga yang melanggar PPKM Level 4 mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 17 juta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak pandemi, pengelola hotel telah menerapkan protokol kesehatan ketat. Di antaranya mencuci tangan dari area luar entrance lobby, wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer, thermo gun dan juga physical distancing di seluruh area hotel.

"Ruang pertemuan pun kami berikan kapasitas lebih besar dari jumlah yang dipesan, set up meja dan kursi pun sudah dengan perhitungan menjaga jarak," ucap dia.

Seleb TikTok Juyy Putri membuat heboh karena menggelar pesta ulang tahun yang ke-18 pada 21 Juli lalu di Hotel Aston, Bekasi di tengah PPKM Level 4. Dalam video yang viral, Juyy Putri yang mengenakan gaun warna pink, tidak memakai masker. Orang yang datang di sana disebut mencapai 50 orang.

ADI WARSONO

Baca juga: Juyy Putri TikTok Didenda karena Pesta Ultah di Hotel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

12 jam lalu

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.


Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

19 jam lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Ketiga tersangka kasus BBM campur air di SPBU Bekasi itu terancam pidana 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.


Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

1 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina jadi Tersangka BBM Bercampur Air di SPBU Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus BBM Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106.


Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Pertalite Bercampur Air, Pertamina Tutup Sementara SPBU di Bekasi

SPBU 34.17.106 Jalan Juanda No. 100, Margajaya, Kota Bekasi ditutup sementara usai ramai komplain pertalite bercampur air


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

2 hari lalu

Pelanggan SPBU di Bekasi menunjukkan BBM Pertalite bercampur air, Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Motor dan Mobil Mogok Massal di SPBU Bekasi Akibat BBM Tercampur Air

Seorang pengendara motor di Bekasi mengatakan, kendaraannya tiba-tiba mogok setelah berjalan sekira 100 meter usai isi bensin di SPBU tersebut.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Banjir Bekasi di Tengah Cuaca Terik, Warga: Tanggul-tanggul Diperbaiki, Itu Doang yang Kami Minta

4 hari lalu

Banjir di Kampung Lebak, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Minggu siang 24 Maret 2024. Tempo/Adi Warsono
Banjir Bekasi di Tengah Cuaca Terik, Warga: Tanggul-tanggul Diperbaiki, Itu Doang yang Kami Minta

Permukiman penduduk di bantaran Kali Bekasi terendam banjir pada Minggu, 24 Maret 2024. Ketinggian air ada yang mencapai dada orang dewasa.


Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KA Airlangga Tabrak Dua Minibus di Perlintasan Bulak Kapal

5 hari lalu

Mobil sedan ringsek setelah ditabrak kereta di perlintasan sebidang Bulak Kapal, Bekasi, Sabtu, 23 Maret 2024. Dok. Warga
Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, KA Airlangga Tabrak Dua Minibus di Perlintasan Bulak Kapal

Akibat kecelakaan kereta api di Bekasi itu, mobil Nissan Teana terpental ke sisi selatan perlintasan dan mobil Calya terpental ke sisi utara.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.