TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengatakan pertemuan dengan pesinetron Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya sore ini bisa saja tidak berujung pada mediasi. Hal itu terjadi jika Lucky tidak menyanggupi syarat yang diajukan Roy.
"Maka mediasi tidak terjadi," kata Roy melalui keterangan video yang diterima Tempo, Jumat, 30 Juli 2021.
Roy Suryo mengatakan dia akan datang ke Polda Metro Jaya karena menghormati Surat Keputusan Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tentang restorative justice. Pertemuan dengan Lucky dijadwalkan berlangsung pukul 15.00.
Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi Lucky untuk menempuh mediasi. Pertama, Lucky harus minta maaf kepada kliennya dan seluruh rakyat Indonesia.
Syarat kedua adalah menghapus unggahan Instagram pada 22 Mei 2021 yang masih ada sampai sekarang. Ketiga, Lucky Alamsyah harus menulis kembali kronologi sesuai berita acara pemeriksaan atau BAP dan dipublikasikan di media cetak, elektronik, atau media maya.
Roy Suryo memberikan keterangan saat akan meninggalkan gedung Direskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Juni 2021. Tak terima dengan unggahan tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga di era Presiden SBY itu Roy melaporkan Lucky ke polisi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
"Keempat, LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur," kata Pitra.
Lucky Alamsyah dilaporkan mantan Menpora Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada 24 Mei lalu karena merasa menjadi korban pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula saat Lucky Alamsyah mengunggah foto dan caption di Instastory pribadinya tentang eks menteri inisial RS yang kabur setelah menabrak mobilnya. Belakangan, Roy Suryo menganggap cerita Lucky itu sebagai fitnah.
Baca juga: Roy Suryo Bertemu Lucky Alamsyah untuk Mediasi Besok: Kalau BuzzerRp Tidak Akan