TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan alasan penyidik memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx di Bali.
"Dia (Jerinx) kurang sehat, ada sedikit penyakit yang memang tidak bisa untuk vaksin. Sementara persyaratan penerbangan harus memiliki sertifikat vaksin," kata Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juli 2021.
Penyidik Polda Metro Jaya bertolak dari Jakarta ke Bali, kemarin. Polisi akhirnya memeriksa penabuh drum band Superman Is Dead tersebut sebagai saksi. Di Pulau Dewata, penyidik juga menyita ponsel Jerinx sebagai bukti.
Jerinx diperiksa karena menjadi terlapor dalam perkara dugaan pengancaman melalui media elektronik. Pelapor adalah selebgram Adam Deni. Jerinx diduga melakukan tindak pidana sesuai Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Jerinx diduga mengancam Adam Deni melalui sambungan telepon. Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti telah di-endorse oleh Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni meminta Jerinx untuk menunjukkan data dan bukti atas tudingan itu. Jerinx lantas menghubungi Adam.
Baca juga: Polemik dengan Jerinx, Adam Deni Tutup Kemungkinan Damai
M YUSUF MANURUNG