TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran melanda satu unit bangunan rumah tinggal di kawasan Jalan Pantai Mutiara Blok J 11 Rw 16, Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan , Jakarta utara. Pada Jumat 30 Juli 2021.
Kepala Regu Command Center TRI Subagyo mengatakan penyebab kebakaran dikarenakan korsleting listrik.
" Penyebab kebakaran karena korsleting listrik dari saklar di lantai 2 , " kata TRI Subagyo saat dikonfirmasi Tempo, Jumat 30 Juli 2021.
Kebakaran terjadi pukul 15.19 WIB, sebanyak 6 unit kendaraan pemadam kebakaran dengan 30 petugas dikerahkan. Waktu pengoperasian pada pukul 15.29 WIB
Selanjutnya, pada pukul 17.21WIB, petugas berhasil memadamkan kebakaran pada bangunan rumah tinggal di Pantai Mutiara, Jakarta Utara itu. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun kerugian mencapai hingga Rp 1,5 miliar.
Baca juga: Kebakaran Melanda Gudang Spare Part di Sunter, 6 Kendaraan Damkar Dikerahkan
EGHA MAHDAVICKIA