Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur dan Komut PT ASA Jadi Tersangka Penimbunan Obat Pasien Covid-19

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Obat Covid-19 Remdesivir dengan nama dagang Covifor digunakan untuk pengobatan Covid-19 di Indonesia/Parit Padang Global
Obat Covid-19 Remdesivir dengan nama dagang Covifor digunakan untuk pengobatan Covid-19 di Indonesia/Parit Padang Global
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Direktur PT ASA berinisial YP, 58 tahun dan Komisaris Utama di perusahaan yang sama inisial S (56) sebagai tersangka kasus penimbunan obat bagi pasien Covid-19. Obat tersebut ditimbun di gudang farmasi milik korporasi di Kalideres, Jakarta Barat.

"Motifnya ekonomi, demi mendapatkan keuntungan dengan menimbun barang, karena obat tersebut langka," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso secara tertulis, Jumat, 30 Juli 2021.

Obat Covid-19 yang ditimbun tersangka adalah Azithromycin Dihydrate 500 miligram sebanyak 730 boks. Selain itu, polisi juga menyita ribuan obat lainnya seperti Flumin Kaplet, Flucadex, Caviplex, dan Lanadexon Dexanethasone 0,5 miligram.

"Obat belum sempat terjual, namun rencananya obat tersebut akan disebar ke wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat," kata Bismo.

Bismo mengatakan obat jenis Azithromycin rencananya akan dijual tersangka dengan harga Rp 600-700 ribu per kotak. Padahal, harga pasaran per kotak Azithromycin yang berisi 20 tablet hanya sekitar Rp 34 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai tindak lanjut kasus ini, polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI untuk mendistribusikan obat hasil timbunan ini ke warga.

Sementara itu, kedua tersangka penimbunan obat itu dijerat Undang-Undang Perdagangan, Undang-Undang perlindungan konsumen dan Undang-Undang Pengendalian Wabah Penyakit Menular dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca juga: Kasus Penimbunan Obat Covid-19 di Kalideres, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

21 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

22 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

Dari jaringan internasional itu, polisi mengamankan barang bukti sejumlah 110 kilogram narkoba.


Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

30 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/JEFF PACHOUD
Polisi Temukan Mayat Membusuk di Kontrakan Kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Polisi menemukan mayat perempuan 54 tahun membusuk di kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat.


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

33 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

33 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polisi Selidiki 5 Ibu yang Jual Bayinya Karena Keterbatasan Ekonomi

Polres Metro Jakarta Barat menangkap EM yang membeli bayi dari lima ibu dengan keterbatasan ekonomi.


Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

34 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

Kronologi polisi menangkap tiga tersangka yang melakukan perdagangan bayi di Tambora.


Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

37 hari lalu

Kuasa Hukum Isabela Pule, J.M Atamou (lengan panjang) di kantin Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 20 Februari 2024. Foto: Boyke Sinurat
Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

Tim Kuasa Hukum Isabela Pule, seorang PRT asal NTT mempertanyakan sudah sejauh mana pemeriksan oleh Polres Metro Jakarta Barat.


25 Puskesmas di DKI Jakarta Siap Layani Caleg Stres yang Kalah Pemilu 2024

43 hari lalu

Pemilih memasukkan surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat, 27 April 2019. Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 10 TPS yang berlokasi di lima Kecamatan di Kabupaten Mamuju karena banyaknya indikasi pelanggaran yang melibatan anak - anak mencoblos dan warga melakukan pencoblosan menggunakan formulir C6 orang lain. ANTARA
25 Puskesmas di DKI Jakarta Siap Layani Caleg Stres yang Kalah Pemilu 2024

Dinkes DKI mengimbau para caleg yang kalah di Pemilu 2024 agar mencari bantuan profesional jika stres.


RSKD Duren Sawit Jadi Rujukan untuk Caleg Alami Stres dan Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Ini Profilnya

49 hari lalu

RSKD Duren Sawit. Foto : X
RSKD Duren Sawit Jadi Rujukan untuk Caleg Alami Stres dan Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Ini Profilnya

Dinkes DKI Jakarta mengantisipasi penanganan caleg alami gangguan jiwa pasca Pemilu 2024, rujukan di RSKD Duren Sawit.


Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

53 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.