TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga sadar diri untuk mematuhi kebijakan pemerintah tanpa perlu diawasi terus-menerus. Menurut dia, kesadaran seperti ini dimiliki warga di kota-kota maju.
"Kami ingin di Jakarta seperti kota-kota maju di dunia semuanya karena kesadaran kita bersama," kata dia dalam wawancara daring, Sabtu, 31 Juli 2021.
Ia mencontohkan, warga kota-kota maju mengerti tidak boleh membuang sampah sembarangan. Aturan ini disikapi dengan patuh dan taat, meski tidak ada aparat yang mengawasi.
Sebelumnya, Pemerintah DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menetapkan sejumah pelonggaran aktivitas selama masa PPKM Level 4. Salah satunya makan di tempat di warteg atau pedagang kaki lima (PKL) diizinkan.
Syaratnya, waktu makan maksimal 20 menit. Pedagang dan pengunjung juga harus sudah divaksin Covid-19. Syarat vaksin juga berlaku untuk kegiatan di pabrik, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, pergudangan, dan warung kelontong atau supermarket.
Wakil Gubernur DKI mengingatkan, kesehatan menjadi kebutuhan semua orang saat ini. Untuk itu, perlu kesadaran semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah pusat atau daerah.
PPKM Level 4 Jakarta berlaku pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Pemerintah menetapkan PPKM Darurat untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang kian melonjak. Setelah itu, pemerintah mengizinkan beberapa pelonggaran, sehingga PPKM Darurat diubah menjadi PPKM Level 1-4.
"Kita buktikan sekalipun tidak ada aparat di warteg atau warung, kami minta masyarakat perlu dengan kesadaran bersama untuk bisa menjaga protokol kesehatan dan laksanakan PPKM Level 4 secara baik," kata Riza Patria.
Baca: Wagub DKI Sebut Vaksinasi Covid-19 Jadi Game Changer Ekonomi Negeri