TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menilai kebijakan surat wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 di rumah makan menguntungkan warga.
"Justru ini bagus, kita dorong terus agar warga Jakarta melaksanakan vaksin, biar vaksinasi merata," kata Uus saat ditemui di acara vaksinasi massal di kawasan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 2 Agustus 2021.
Dengan memberlakukan surat wajib vaksinasi tersebut, lanjut Uus, warga jadi terdorong untuk melakukan vaksin Covid-19.
Dia pun menyadari banyak warga yang mempertanyakan kebijakan tersebut karena dinilai merugikan beberapa pihak.
Namun demikian, Uus kembali meyakini warga bahwa kebijakan tersebut demi kebaikan masyarakat.
"Insya Allah pimpinan sudah memiliki perhitungan perhitungan untuk kebaikan kita bersama," ujar Uus.
Hingga saat ini, Uus beserta jajaran belum merancang dengan rincian terkait pengawasan regulasi terhadap surat wajib vaksin bagi beberapa kegiatan masyarakat tersebut.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kewajiban pengunjung rumah makan atau restoran, warteg, menunjukkan surat vaksinasi bertujuan agar masyarakat mau vaksinasi COVID-19 sekaligus disiplin protokol kesehatan.
Selanjutnya: Penerapan sederhana saja, pokoknya datang harus menunjukkan surat vaksin…