JAKARTA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta akan mulai membahas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2020 besok, Selasa, 3 Agustus 2021.
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengatakan pembahasan akan dilakukan di Resor Grand Jaya Raya, Puncak, Bogor, Jawa Barat. "Karena sedang Covid-19. Di sana ruangannya lebih terbuka," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Agustus 2021 ihwal pembahasan revisi RPJMD.
Taufik tak menyampaikan kapan target pembahasan tersebut akan rampung. Namun, kata dia, lantaran tak terlalu banyak yang dibahas, prosesnya akan selesai dalam waktu dekat. "Insya Allah secepatnya, ya," tutur dia.
Ini bukan kali pertama anggota dewan menggelar pembahasan di luar kantor. Pada 21 Juni lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus menyatakan, rapat itu membahas soal Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Augustinus menuturkan perubahan lokasi rapat ini terjadi pada Jumat sore sepekan sebelum digelar.
Semula, menurut dia, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengarahkan agar rapat dihelat di Gedung DPRD. Dewan meminta agar rapat dilakukan di ruang terbuka. Sebab, kasus Covid-19 di Ibu Kota tengah melonjak.
Tahun lalu DPRD DKI pernah menggelar rapat di Resort Grand Cempaka ihwal anggaran 2020 dan 2021. Alasannya juga karena tingginya kasus Covid-19 di Jakarta.
Anggota DPRD DKI bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat anggaran APBD Perubahan tahun 2020 selama dua hari di hotel di Puncak sejak Selasa hingga Rabu, 20-21 Oktober 2020.
Baca juga : PSI Desak Pemprov DKI Jelaskan Serapan Dana BTT Penanganan Covid-19 Rp 5,52 T
ADAM PRIREZA | LANI DIANA