Mengenai penempelan stiker, sebetulnya itu adalah bentuk Pasar Koja Baru menerapkan kebijakan dari manajemen PD Pasar Jaya yang mendukung Gerakan Vaksinasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam hal ini, kami meminta kepada pedagang maupun pengunjung untuk bisa melaksanakan vaksinasi," ujar Manajer Area 14 PD Pasar Jaya Jakarta Utara Febry Rozaldi di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, Senin.
Selain itu, para pedagang juga berinisiatif melakukan tes usap antigen secara rutin setiap pekannya untuk memastikan diri terbebas dari infeksi virus SARS-COV-2.
Febry mengatakan ada lebih dari 50 persen pedagang di Pasar Koja Baru yang sudah mengikuti vaksinasi COVID-19.
Pengelola pasar melaksanakan kegiatan pemasangan stiker di kios pedagang yang telah melakukan vaksinasi di Pasar Koja Baru, Koja, Jakarta Utara, Senin siang, untuk membuat rasa aman dan nyaman bagi pengunjung yang berbelanja secara langsung.
Sebelum ditempel stiker 'Sudah Vaksin Covid-19', pengelola pasar lebih dulu meminta pedagang menunjukkan bukti surat vaksin.
Bagi yang tidak dapat menunjukkan surat vaksin, pengelola pasar tidak akan melakukan pemasangan stiker di kios pedagang tersebut.
"Dari hasil pendataan pada hari ini, diketahui sebanyak 350 pedagang dari total 650 pedagang yang berjualan di Pasar Koja Baru sudah melaksanakan vaksinasi," ujar Febry.
Sementara itu, pengelola pasar terus mengimbau agar pedagang yang belum divaksin untuk segera mendatangi Gerai Vaksinasi terdekat yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Termasuk saat perpanjangan PPKM Level 4 yang ditetapkan hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Baca juga : Turun Drastis, Pasien Kasus Covid-19 Jakarta Hari Ini Bertambah 1.410 Orang
ANTARA