Namun, Riza meminta semua pihak untuk tidak terlena hingga menyebabkan abai dalam penerapan protokol kesehatan, terlebih Jakarta pernah mengalami perbaikan keadaan pandemi Covid-19, namun kemudian langsung meningkat lagi secara signifikan.
"Kami minta seluruh masyarakat jangan berpuas diri dulu jangan bersenang dulu, sekalipun semakin baik, kita harus hati-hati, belajar dari pengalaman sebelumnya di mana kita sudah mengalami penurunan signifikan sebelum naik lagi," tutur Riza.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperpanjang penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Level 4 periode 3-9 Agustus 2021.
Warga melintas di depan toko makanan yang tutup saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Pemerintah secara resmi tidak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di Jakarta pada Senin.
DIketahui, pemerintah sempat menerapkan PPKM Darurat pada 3-25 Juli 2021, selanjutnya diberlakukan PPKM Level periode 1-4 pada 26 Juli - 2 Agustus 2021.
"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (bed occupancy ration)," ucap Presiden Jokowi.
Baca juga : Turun Drastis, Pasien Kasus Covid-19 Jakarta Hari Ini Bertambah 1.410 Orang
ANTARA