Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Vonis Pinangki ditambah dengan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Vonis Pinangki ditambah dengan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Tangerang - Pinangki Sirna Malasari, terpidana kasus fatwa bebas Djoko Candra kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tangerang. Selama 14 hari ke depan sejak masuk bui pada Senin 2 Agustus 2021 bekas jaksa itu menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di Lapas Tangerang. 

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Herastini mengatakan eks jaksa Pinangki masuk ke Lapas sesuai protokol kesehatan ketat.

"Malah sudah  PCR dan sudah  diperiksa dari klinik kantor, hasilnya negatif Covid-19,"kata Herastini dihubungi Tempo Selasa 3 Agustus 2021.

Pada saat masuk Lapas Tangerang, Pinangki hanya berbekal beberapa potong pakaian. Keperluan dan fasilitas tidur, makan serta mandi disediakan Lapas.

"Selama di Blok Mapenaling kegiatannya hanya ibadah saja. Tidak boleh ke mana-mana. Di mapenaling biar tenang dulu dan adaptasi sesuai  prokes," kata Herastini.

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya. Setelah 14 hari kemudian dia akan dipindahkan ke blok hunian.

Selanjutnya di Mapenaling tidak tersedia fasilitas menonton televisi








100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

13 hari lalu

Tim narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) juara satu Lomba Seni Baris Berbaris Kemenkumham Banten di Rutan Kelas I A Tangerang Kamis, 16 Maret 2023. FOTO; dokumentasi  Rutan Tangerang
100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

Kegiatan ini dihelat dalam rangka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) Banten dan sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.


Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

42 hari lalu

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan saat rilis penetapan tersangka kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 November 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.


Termasuk Lukas Enembe, Inilah 7 Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi

11 Januari 2023

Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD, setelah ditangkap di Papua dan dibawa ke Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Seorang warga Jayapura, Papua tewas tertembak aparat kepolisian karena diduga menyerang petugas ketika menerobos Bandara Sentani, saat Gubernur Lukas Enembe hendak diterbangkan ke Jakarta.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Termasuk Lukas Enembe, Inilah 7 Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi

Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe menambah daftar gubernur yang terjerat kasus korupsi.


Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

5 Januari 2023

Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hendra Kurniawan Tunjuk Ari Cahya Amankan CCTV Duren Tiga karena Pernah Tangani CCTV Kasus Djoko Tjandra

Hendra Kurniawan mengungkap alasan kenapa awalnya meminta Ari Cahya untuk memeriksa dan mengamankan CCTV dalam kasus kematian Brigadir Yosua


Kisah Mahasiswa Kampus Mengajar di SMP Istimewa Lapas Anak Tangerang

14 Oktober 2022

Seorang warga binaan menangis saat menerima kunjungan keluarganya melalui fasilitas panggilan video di Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IA, Kota Tangerang, Banten, Senin, 25 Mei 2020. Dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, LPKA Klas IA menutup sementara akses kunjungan secara fisik dan menggantinya dengan fasilitas layanan panggilan video untuk warga binaan yang ingin bersilahturahim dengan keluarganya. ANTARA
Kisah Mahasiswa Kampus Mengajar di SMP Istimewa Lapas Anak Tangerang

Empat mahasiswa peserta program Kampus Mengajar angkatan IV bertugas di SMP Istimewa Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.


5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

10 September 2022

Kemarin, sejumlah nama narapidana korupsi dapat pembebasan bersyarat dari Kemenkumham.
5 Napi Korupsi Ini dapat Pembebasan Bersyarat, Ini Profil dan Kasusnya

Eks Jaksa Pinangki, Patrialis Akbar, Zumi Zola, Suryadharma Ali, Ratu Atut napi korupsi yang mendapat pembebasan bersyarat. Ini profilnya.


Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

9 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Para Koruptor Ini Bebas Bersyarat secara Bersamaan

Para koruptor itu bekas jaksa, kepala daerah, juga menteri


Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

8 September 2022

Jero Wacik saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dalam menjalani sidang PK atas kasusnya, Senin 23 Juli 2018 /TEMPO-aufiq Siddq.
Jero Wacik Jalani Cuti Menjelang Bebas

Jero Wacik menjalani cuti menjelang bebas mulai hari ini setelah mendapatkan potongan hukuman 6 bulan pada Agustus lalu.


Pinangki Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Jika Ingin Keluar Kota atau Keluar Negeri

8 September 2022

Tersangka kasus pencucian uang Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2020. Pinangki tampak berusaha menghindari wartawan saat tiba di Kejagung. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pinangki Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Jika Ingin Keluar Kota atau Keluar Negeri

Pinangki Sirna Malasari merupakan mantan jaksa yang terseret dalam kasus korupsi dan pencucian uang.


Bebas Bersyarat, Pinangki Sirna Malasari Wajib Lapor per Bulan Sampai 15 Desember 2024

8 September 2022

Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dipenjara karena terbukti menerima suap 500 ribu dollar AS dari konglomerat Djoko Tjandra. Ia divonis hukuman 10 tahun penjara, namun hukumannya dipangkas menjadi 4 tahun. Pinangki bebas bersyarat setelah menjalani hukuman kurang lebih 2 tahun. ANTARA
Bebas Bersyarat, Pinangki Sirna Malasari Wajib Lapor per Bulan Sampai 15 Desember 2024

Pinangki merupakan mantan jaksa yang terseret dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Sempat divonis 10 tahun, tapi disunat menjadi 4 tahun